Berkas

Benarlah katamu, Bah, bahwa kita harus urus berkas-berkas, harus peduli sama urusan administrasi. I know that you don’t like it either, but you did that. Setelah kamu meninggal, aku berterima kasih banget soalnya berkas-berkasmu lumayan rapi. Jadi aku tinggal pakai untuk urusan administrasi.

Hidup di rezim administratif, urusan kematian pun banyak yang harus diurus. Aku menghabiskan banyak waktu mengurusi ini. Tentu aja gpp, diniatkan menyelesaikan urusan Abah di dunia dan warisannya untuk kebutuhan Ayal dan Ilham.

Setidaknya ada beberapa hal yang diurus begitu seseorang meninggal di Republik Indonesia meninggal, terutama kalau PNS. Cekidot.

1. Akta Kematian
2. Surat Keterangan Ahli Waris (untuk mengurus penutupan rekening bank, pengalihan aset, dsb.)
2. Taspen (asuransi kematian, pensiun, dsb)
3. Cicilan Rumah di BTN

Nanti kalau nggak ngantuk eh malas, aku tulis satu per satu langkah mengurusnya. Sekarang mau tidur dulu wkwkwk.

Bye, Abah, mwah.

Tangerang, 26 April 2021

Leave a comment